APA ITU SAHAM

Apakah Saham Itu Dan Bagaimana Mendapatkannya.....???

Saham Adalah Sebuah Bukti Kepemilikan Nilai Sebuah Perusahaan. Kata Saham Dendiri Diambil Dari Bahasa Arab.
Dalam Literatur Fikih, Saham Diambil Dari Istilah Musahamah Yang Berasal Dari Kata Sahm Bentuk Jamaknya Ashum atau Suhmah Yang artinya bagian, bagian kepemilikan. Artinya Pemilik Saham Adalah Pemilik Perusahaan Alias Owner. 

Jadi......., Bagi Teman2 Yang Saat Ini Memiliki Saham Di APLIKASI JAPRIPAY Dan Sudah Memenuhi Syarat Sebagai Pengguna Aktif (Minimal Transaksi 10 x Dalam 10 Bulan Pertama Atau Memiliki 10 Mitra Aktif Di Jaringanya Level 1, Atau Pernah Beli / Sewa paket Konter), Maka Anda Sdalah Pemilik alias Owner Dari Perusahaan PT. JAPRI PAY NUSANTARA.

Surat Bukti Tertulis Kepemilikan Saham Japri Pay Yang Ditandatangani Notaris Itu Akan Dibagikan Dalam Bentuk Digital Ketika 3 Bulan Lagi Mau IPO, Kecuali Anda Beli Paket Konter Rp. 10.000.000, Maka Akan Langsung Dibuatkan Gratis dan Dikirimkan ke Rumah Anda.

Beberapa Alasan Mengapa Surat Kepemilikan Yang Tidak Beli Paket Rp. 10.000.000 Itu Dilakukannya Nanti Ketika 3 Bulan Lagi Mau IPO sbb :

1️⃣. Karena Saham Ini Digratiskan Dan Ada Proses Seleksinya, Yakni Akun Yang Dianggap Spam Alias Tidak Aktif Itu Akan Dihapus Akunnya.
Jika Langsung Dibuatkan Surat Kepemilikan Dari Awal, Maka Ini Akan Menyulitkan Penghapusan Akun Tersebut, Karena Secara Otomatis Sipengguna Punya Hak Paten Terhadap Saham Itu.
Sementara Saham PraIPO JAPRI PAY Itu Hanya Layak Dimiliki Oleh Pengguna Aktif, Yaitu Yang Melakukan Salah Satu Dari 3 Syarat Yang Ada Sebagai Berikut :
👉 Melakukan Minimal 10 x Transaksi Dalam 10 Bulan Pertama (Bisa Juga 1 Bulan Sekali Selama 10 Bulan)

👉 Punya 10 Mitra Aktif

👉 Membeli / Sewa Paket Konter Atau Beli Paket Kios

2️⃣. Ada Biaya Sekitar 1 - 1.5 Juta Rupiah Per 1 Orang Yang Dibebankan Oleh Pihak Notaris Untuk Mendapatkan Surat Kepemilikan Dan Dapat Tanda Tangan Dari Notaris. 

Bagi Yang Tetap Ingin Bukti Kepemilikan Sekarang Tanpa Membeli Paket Konter 10 Juta, Bisa Dengan Siapkan Biaya Pembuatan Surat Hak Milik Dengan Biaya 1 - 1.5 Juta Rupiah.
Tinggal Japri CS Japri Pay.

Apakah tanpa surat kepemilikan itu kuat....?? 
Sekarang Era Digital. Bentuk Saham Tidak Lagi Selalu Fisik, Tapi Digital. Asal Saham Anda Nominalnya Ada Di Akun dan Anda Termasuk Pengguna Aktif, Maka Itu Sudah Kuat Dan CEO Akan Bertanggung Jawab Besar Terhadap Kepemilikan Saham Anda Meski Anda Belum Pegang Surat Bukti Kepemilikannya.
Informasi Yang Ada Dari Perusahaan Atau Group Itu Bisa Anda Jadikan Bukti Jika Suatu Saat Saham Anda Tiba-Tiba Hilang Di Akun Dan Tidak Diperbaiki, Padahal Anda Sudah Masuk Salah Satu Point Pengguna Aktif.

JAPRI PAY Milik Kita Bersama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA KERJA BISNIS JAPRIPAY

CARA CEK BONUS DAN SAHAM PraIPO JAPRIPAY

KEUNTUNGAN BERGABUNG DI BISNIS JAPRIPAY